Source Img : Twitter |
GERAKAN ISLAM GARIS KERAS DI INDONESIA
Indonesia sebagai negara-bangsa tidaklah lahir secara tiba-tiba, alamiah maupun pemberian Tuhan secara cuma-cuma, melainkan dibentuk melalui ukiran detail kesejarahan. Dari tahun 1511 kedatangan portugis ke indonesia, pendudukan prancis, belanda, inggris, dan jepang adalah runtutan penyengsaraan berkepanjangan rakyat indonesia. Perasaan nasib yang sama dengan didasari kemajemukan suku, budaya, ras, etnis dan agama menumbuhkan kesadaran kebangsaan para pendiri bangsa bahwa negara yang akan mereka bentuk merupakan negara yang majemuk dalam kesatuan (bhineka tunggal ika). Gagasan negara bangsa ini tidak terlepas dari perjalanan panjang sejarah indonesia, disatu sisi peradaban indonesia yang telah mengakar dengan banyaknya kerajaan-kerajaan yang pernah ada seperti majapahit, pajajaran, demak, sriwijaya, singosari dan lal-lain serta pengaruh-pengaruh keagamaan seperti hindu, budha, islam, dan kristen telah membentuk suatu kebudayaan dan tradisi bangsa yang beragam. Disisi lain, golongan nasionalis dan agamis yang ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan indonesia melakukan dialog secara terus menerus sampai ditetapkan bahwa negara bangsa mengakui dan melindugi setiap keyakinan, ajaran, budaya dan tradisi bangsa indonesia.
Atas dasar itulah pada juni 1945 soekarno menawarkan gagasan kebangsaan dalam bentuk pancasila, gagasan ini disetujui tokoh bangsa lain dari golongan islamis maupun nasionalis hingga pada 17 agustus 1945 atasnama bangsa indosnesia Soekarna dan hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Para pendiri bangsa sadar bahwa nilai didalam pancasila tidak didasarkan pada agama tertentu dan tidak bertentangan dengan ajaran agama apapun karena pancasila merefleksikan tujuan demi tercapainya kemaslahatan umum.
Cita-cita luhur pendiri bangsa ternyata tidak semua kalangan menyetujuinya, terbukti pasca indonesia merdeka muncul gerakan-gerakan separatis yang menginginkan berdirinya negara berlandaskan ajaran agama tertentu seperti contoh DI/TII yang menginginkan terbentuknya negara islam dengan menggunakan syariat islam sebagai hukum mutlak di Indoneisa. Bahkan golongan-golongan pewaris DI/TII hingga dewasa ini banyak bermunculan baik yang secara terang-terangan maupun sembnyi-sembunyi. Di indonesia golongan-golongan islam yang terlalu memaksakan berdirinya negara islam (khilafah islamiyah) bergerak secara sistematis dan terorganisir, bahkan setiap elemen yang ada dalam masyarakat ada agen-agen islam garis keras yang diutus untuk melakukan infiltrasi, baik dalam pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Mereka membawa misi ajaran islam yang keras, memaksa, intoleran dan anti perbedaan dengan menghalalkan segala cara agar misi mereka tercapai, bahkan sampai menganggap kafir orang islam lain yang berbeda pandangan dengan mereka.
Golongan islam garis keras yang muncul di indonesia tidak terlepas dari gerakan islam garsis keras transnasional seperti wahabi, ikhwanul muslimin, HTI maupun syiah imamah. Indonesia sebagai negara dengan maoritas umat islam terbesar di dunia menjadi lahan yang menggiurkan golongan islam garis keras internasional sehigga memanfaatkan jaringan-jaringan dan dana untuk merubah wajah islam indonesia yang ramah, moderat, toleran menjadi islam yang keras, memaksa, intoleran. NU dan muhamaddiyah sebagai dua organisasi yang mewakili wajah islam indonesia yang ramah juga menjadi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia sering kali disusupi agen-agen garis keras melalui cara-cara yang bahkan tidak diketahui oleh orang-orang NU dan Muhammadiyah itu sendiri.
Seharusnya sebagai bangsa, masyarakat, pemerintah organisasi-organisasi keagaman harus mampu melihat ancaman-ancaman yang berdampak pada keutuhan NKRI dan lebih jeli terhadap setiap gejolak yang timbul dimasyarakat. Karena orang-orang islam garis keras selalu menggembor-gemborkan isu ketidakadilan dan ketidaksejarahteraan masyarakat Indonesia sehingga menawarkan khilafat islamiyan sebagai konsep kenegaraan yang ideal. Selama bangsa Indonesia masih berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan dan umat islam indonesia masih teguh mengamalkan ajaran-ajaran islam yang ramah maka gerakan-gerakan yang dilakukan orang-orang islam garis keras tidak akan merubah substansi keutuhan negara kesatuan republik indonesia.
Sumber: Ilusi Negara Islam, Kitab Muhammad An-Nabi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar