Data jumlah Nomer ponsel Mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan Kuota Data Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (Foto : Istimewa) |
Purworejo,3 Desember 2020. Sebanyak 80 Nomer mahasiswa STAINU (Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama) Purworejo lolos verifikasi dan Validasi Subsidi Kuota Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari Kementerian Agama RI.
Paket data sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum,diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdaftar pada aplikasi pangkalan data Ditjen Pendidikan Islam. Dengan syarat berstatus aktif sebagai mahasiswa PTKI dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
Pihak kampus STAINU melalui bagian IT mengungkapkan pada tahap I ini, ada sekitar 80 nomer Mahasiswa yang terverifikasi dan berhak mendapatkan subsidi kuota gratis dari Kemenag.
"Yang diterima baru 80 Mahasiswa, karena di edaran google formulir kemarin banyak mahasiswa yang tidak mengisikan nomer ponselnya" Ungkap Ridho Ngatoillah melalui WhatsApp kepada Klik Media 9.
Dilansir dari kemenag.go.id, Bantuan paket data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mulai disalurkan, tahap I ada 464.415 nomor ponsel mahasiswa PTKI yang sudah terverifikasi dan validasi yang akan menerima bantuan paket data internet sebesar 50 GB.
“Mulai besok, Insya Allah, 50 GB paket data sudah mulai disalurkan kepada 464.415 mahasiswa PTKI yang sudah terverifikasi dan validasi,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno di Jakarta, Rabu (02/12).
Untuk nomer Mahasiswa yang lolos terverifikasi dan validasi akan mendapatkan SMS dari Kemenag dengan keterangan "Dalam rangka mensukseskan Pembelajaran Jarak Jauh, maka nomer anda akan mendapatkan bantuan Kuota Data Internet dari Kementerian Agama RI."
Isi SMS dari Kemenag ( Foto : Istimewa) |
Untuk Mahasiswa STAINU yang belum mendapatkan subsidi Kuota Data Internet pada tahap I, Pihak Kampus akan mengajukannya ditahap II.
"Nanti untuk nomer mahasiswa yang belum dapat di tahap I, masih bisa di ajukan di tahap II". Imbuhnya.
Oleh: Tim Redaksi (AA)
Foto : Dokumen Tim Redaksi
Joz
BalasHapus