"Ilustrasi Peran Publik Seorang Wanita" |
Bagaimana Peran Publik Wanita ?
Kehadiran Islam merupakan perbaikan dari agama-agama yang ada sebelumnya, seperti halnya kemanusiaan, Islam datang untuk melenyapkan diskriminasi pria atas wanita.
Sebelum Islam datang, wanita hanya dijadikan objek, bahkan sering menjadi objek perbudakan seksual. Namun, Islam datang memposisikan wanita sebagai hamba yang mulia, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia. Hal ini ditegaskan dalam Qur'an Surah Al-Ahzab ayat 35 yang artinya: "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam kenyataannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar".
Dari ilustrasi diatas maka dapat disimpulkan bahwa peran laki-laki dan wanita sama dengan kapabilitas dan akuntabilitas yang menjadi ukuran. Tentu tanpa melupakan kodrat wanita sebagai mana adanya. Laki-laki dan wanita mempunyai peran publik yang sama diberbagai aktivitas umum seperti sosial, budaya, politik, industri, ekonomi dan lain sebagainya. Apabila wanita mampu memenuhi syarat-syaratnya, tidak masalah jika wanita aktif di ranah publik.
Meski dalam prinsip-prinsip Al-Qur'an mengajarkan untuk memuliakan dan menghormati wanita, tetapi karena adanya kultur sosial yang sudah berjalan berabad-abad, hal ini menyebabkan seakan-akan syariat Islam mengajarkan diskriminasi gender, padahal pandangan ini karena adanya pengaruh kultur masyarakat itu sendiri. Dalam pandangan kontruksi sosial yang sudah akut ini mengakibatkan bahwa wanita hanya berada pada kodratnya saja.
Menurut pandangan pakar/ilmuwan ada 3 faktor yang mempengaruhinya.
Pertama, komposisi biologis wanita. Struktur anatomi biologis wanita dan laki-laki seperti hormon. Dalam darah laki-laki mempunyai lebih banyak hormon testosteron, sedangkan perempuan banyak hormon estrogen. Perbedaan anatomi biologis tersebut dinilai menimbulkan perbedaan psikologis diantara keduanya. Sehingga komposisi demikian laki-laki lebih bersifat agresif rasional, lebih percaya diri. Sedangkan perempuan cenderung pasif, emosional, ketergantungan, tidak percaya diri.
Kedua, teori kebudayaan. Menyatakan bahwa perbedaan laki-laki dan wanita disebabkan karena pembentukan budaya dan kontruksi sosial setempat. Seperti halnya pada masyarakat tradisional yang menjadikan status wanita di posisi rendah dibawah laki-laki. Berbeda dengan masyarakat modern saat ini, wanita sudah mempunyai pengetahuan tentang demokrasi, pendidikan, dan lain sebagainya. Sehingga wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki.
Ketiga adalah dipengaruhi oleh historis sosiologis, yaitu dimana adanya suatu kepercayaan sosial di masyarakat bahwa wanita tidak diperbolehkan melalukan hal apapun diluar rumahnya. Contoh wanita di desa jika pulang malam akan dinilai tidak baik oleh lingkungan disekitarnya.
Dalam kontruksi sosial hari ini, wanita mempunyai peluang yang sangat besar dalam perannya di publik. Semua peran yang selain "Kodrat" seorang wanita seperti (haid,hamil,melahirkan dan menyusui). Dengan konsekuensi bahwa ia dipandang mampu dan memiliki kapasitas yang memadai untuk menduduki peran sosial dan politik tersebut.
Oleh: Tim Redaksi (CAJ)
Sumber buku: Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam karya Amin Farih,M.Ag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar