(AFP via Getty Images/MILAN BERCKMANS) |
Klikmedia9.com - HIDUP SEHAT, Purworejo, Baru-baru ini beredar tentang fakta yang mengejutkan terkait bahaya beberapa obat anak. Terutama obat yang berjenis Paracetamol. Hal ini terkuat saat munculnya kasus gagal ginjal yang dialami oleh beberapa anak.
Beberapa waktu yang lalu pihak kesehatan juga telah menghentikan penjualan obat-obatan tersebut. Terkait dengan larangan sementara penggunaan paracetamol dalam bentuk syrup. dr.Sulistyo, Sp.A Kutoarjo menghimbau agar para orang tua harus melihat kasus ini secara bijak.
Iya juga menuturkan bahwa obat yang disebut mengakibatkan kasus gagal ginjal akut terhadap lebih dari 100 anak di Indonesia mengandung bahan Etilen Glikol.
Etilen Glikol adalah senyawa organik yang digunakan sebagai bahan mentah dalam pembuatan fiber poliester, indutri fabrik, serta polietilena tereftalat yang digunakan pada botol plastik.
Ia menambahkan bahwa campuran ini difungsikan untuk pengawet pada obat dalam bentuk syrup sehingga lebih awet
Jadi seperti contoh kasus bakso yang diberi formalin atau boraks.
"Jika ada obat yang mengandung campuran tersebut, dapat berbahaya bagi pasien salah satunya berakibat gagal ginjal," tuturnya.
Lebih lainjut dr.Sulistyo, Sp.A menyampaikan bahwa pemerintah melalui BPOM tidak pernah menerbitkan ijin terkait penggunaan bahan tersebut pada obat.
"Sehingga jika ada obat yang mengandung Etilen Glikol beredar luas di masyarakat, hal itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan didistribusikan oleh sales obat kepada apotek yang tidak melalukan filtrasi produk," ungkap dr.Sulistyo, Sp.A.
Sementara itu dr.Sulistyo, Sp.A memberikan saran dalam menghadapi hal tersebut. Adapun itu sebagai berikut:
1. Jika ada anak yang sakit segera periksakan ke dokter
2. Jika membeli obat sendiri, pilih apotek yang dipercaya milik pemerintah seperti Apotek Daerah, Apotek K-24, dan Apotek Kimia Farma
2. Lihat kandungan dalam obat yang terdapat pada kemasan
2. Lihat kemasan pada obat apakah terdapat ijin dari BPOM atau tidak dan bisa dicari di google search apakah obat tersebut terdaftar di BPOM atau tidak
Tim Redaksi: Aiena Rissa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar