Simak! Berikut Daftar Obat-obatan yang Dilarang Peredarannya Oleh BPOM RI - Klik Media 9

Breaking

Jumat, 21 Oktober 2022

Simak! Berikut Daftar Obat-obatan yang Dilarang Peredarannya Oleh BPOM RI

 



klikmedia9.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengungkapkan ke publik daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya. Hingga saat ini ada lima produk yang masuk dalam daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya.


Kelima obat tersebut dinyatakan berbahaya lantaran terkandung bahan etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.

 

"Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat," terang BPOM RI dalam keterangan resmi pada (20/10/2022). –Dilansir dari Detik Health

 

DAFTAR OBAT SIRUP YANG DILARANG PEREDARANNYA OLEH BPOM :

Dikutip dari laman resmi BPOM, berikut daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran karena penggunaan etilen glikol yang di atas batas normal:

- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

 

Kasus penggunaan etilen glikol yang difungsikan sebagai pengawet obat ini dapat digambarkan seperti kasus bakso yang menggunakan boraks atau formalin sebagai pengawet.

 

Tentu penarikan obat sirup dan pelarangan penggunaannya menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan terutama buat para orang tua. Tapi ibu dan ayah semestinya jangan panik dan tetap upayakan memberikan yang terbaik untuk anak.

 

Saat anak sakit, ada baiknya untuk melakukan perawatan rumahan dahulu. Berikan perawatan rumahan terlebih dahulu pada anak seperti memberikan jeruk nipis, air jahe hangat, mengompres anak, berikan makanan hangat berkuah seperti sup, jaga kebersihan anak, dan atur sirkulasi udara di rumah sebaik mungkin.

 

Tim Redaksi : Lina Setiani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar