Wahabi. |
klikmedia9.com - Akhir-akhir ini masyarakat tengah ramai memperbincangkan
paham Wahabi yang berasal dari Arab Saudi. Hal ini disebabkan setelah PBNU
meminta pemerintah untuk membuat regulasi larangan penyebaran paham Wahabi itu
di Indonesia.
Di Indoneisa sendiri, PBNU menilai kelompok yang mengikuti
paham ini sering menuding bid'ah hingga sering mengkafirkan tradisi
keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas
umat Islam di Indonesia. Sehingga kerap sekali terjadi perdebatan di kalangan
masyarakat Indonesia.
Wahabi merupakan ajaran yang disebarkan oleh Muhammad bin
Abdul Wahhab pada abad ke-18 yang
bertepatan dengan berdirinya Kerajaan Saudi. Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan seorang teolog Muslim yang
lahir pada 1703 di Nadj, sisi timur Arab Saudi.
Ketika di masa pengembaraannya ke berbagia daerah untuk
menuntut ilmu, Muhammad bin Abdul Wahhab
menemukan tragedi penyimpangan ajaran
Islam. Penyimpangan tersebut berupa praktik bid’ah, syirik dan khurafat. Sedangkan
bid’ah sendiri yaitu mengadakan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam
Islam, dan diebntuk sendiri oleh manusia atau budaya di suatu daerah.
Beberapa ajaran pokok Wahabi diantaranya:
1.
Menyembah hanya kepada
Tuhan, selain Allah itu musyrik.
2.
Mengembalikan orang Islam
dari kepercayaan kepada Syeikh, Wali atau kekuataan gaib kepada ajaran Tauhid.
3.
Menyebut nama Nabi, Syekh
atau malaikat dalam doa termasuk musyrik .
4.
Meminta syafaat kepada
selain Tuhan juga termasuk musyrik Bernadzar selain kepada Tuhan termasuk
menyekutukan Tuhan.
5.
Paham Wahabi memiliki
pemikiran yang tertuju dengan berpegang teguh pada kemurnian atau purifikasi
Islam ke bentuk asli teks Al-Qur'an dan Hadist.
6.
Wahabi mengajarkan ide-ide
radikal terkait reformasi agama yang konservatif dengan aturan moral yang
ketat.
7.
Wahabi mencirikan diri
sebagai muwahhidn atau unitarian, yang keduanya merupakan istilah dari
penekanan pada keesaan mutlak Tuhan atau Tauhid.
8.
Pengikut Wahabi menolak
apapun tindakan yang dianggap menyiratkan kemusyrikan.
Seperti yang dikatan oleh Menk Polhukam, Mahfud MD, menilai
paham Wahabi dan salafi tidak cocok dengan tradisi Islam yang ada di Indonesia.
Selain itu, di kota Diriyah, Abdul Wahhab merealisasikan
gagasan Saudi ke bentuk Islam yang murni bersama dengan Muhammad bin Saud.
Muhammad bin Saud adalah seorang politikus, yang pada akhirnya mau berkoalisi
dengan Muhammad bin Abdul Wahab untuk mencapai kepentingan politiknya sendiri.
Muhammad bin Saud mendukung Wahabi, asalkan Muhammad bin
Abdul Wahab tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari
penduduk Diriyah. Berkat dukungan dan lindungan Muhammad bin Saud, ajaran
Wahabi semakin berkembang pesat . Pada
tahun 1773, Muhammad bin Abdul Wahab bersama para pengikutnya dapat menduduki
Riyadh dan menyebarkan pemikirannya.
Oleh karena itu, para ahli sejarah beranggapan bahwa
berkembangnya ajaran Wahabi tidak dapat dilepaskan dari berdirinya Kerajaan
Arab Saudi, yang masih eksis hingga sekarang.
Pasalnya, koalisi tersebut juga membuat pengaruh Muhammad bin Saud
semakin kuat dan kemudian mendirikan negara Arab Saudi.
Doktrin Wahabi yang sangat konservatif, keras, dan kaku
dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu dari bunyi harfiah teks al-Qur’ann
dan hadis. Hal ini menjadikan Wahabi sangat menolak tradisi dan menganggap
orang-orang yang tidak sepemahaman sebagai orang kafir dan murtad atau keluar
dari Islam.
Pada awalnya, Muhammad bin Abdul Wahab menyebarkan
pemikirannya di kota Basrah, tetapi tidak diterima oleh masyarakat Basrah dan
diusir karena dianggap sesat oleh sebagian ulama di sana. Tidak hanya itu,
bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ditentang oleh ayahnya sendiri, Abdul Wahab,
dan saudaranya, Salman bin Abdul Wahhab.
Tim Redaksi : Taqiya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar