INDONESIA GELAP — Skandal Pertamina dan Pengkhianatan terhadap Rakyat - Klik Media 9

Breaking

Senin, 03 Maret 2025

INDONESIA GELAP — Skandal Pertamina dan Pengkhianatan terhadap Rakyat


Gambar Garuda Pancasila

Sebagai mahasiswa, kami diajarkan untuk berpikir kritis dan analitis. Namun, semakin kami menggali fakta-fakta kebijakan pemerintahan yang baru berjalan pasca 100 hari ini, semakin besar pula keresahan yang kami rasakan. Harapan akan perubahan yang lebih baik justru tergantikan oleh realitas kebijakan yang lebih banyak memberatkan rakyat ketimbang memberi solusi konkret.


Yang pertama, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya diterapkan pada 2025 menimbulkan tanda tanya besar: di mana keberpihakan pemerintah terhadap rakyat? Konsekuensi logis dari kebijakan ini adalah meningkatnya harga barang dan jasa, yang tentu saja akan semakin menekan daya beli masyarakat. Ironisnya, kebijakan ini muncul ketika ekonomi belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, dan banyak rakyat masih berjuang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah beralasan ini demi meningkatkan penerimaan negara, tetapi tanpa transparansi pengelolaan anggaran, ke mana uang pajak itu sebenarnya akan dialirkan?

Pelantikan Menteri Gemuk

Yang kedua, harapan akan pemerintahan yang ramping dan efisien semakin pudar dengan semakin gemuknya kabinet Prabowo. Alih-alih menunjukkan komitmen pada efektivitas birokrasi, ekspansi kabinet ini justru mengindikasikan kecenderungan politik akomodasi yang lebih mengutamakan kepentingan koalisi dibandingkan rasionalitas tata kelola pemerintahan.


Pertanyaannya, apakah negara benar-benar memerlukan begitu banyak kementerian, ataukah ini sekadar strategi untuk membayar utang politik kepada para pendukung? Secara teoritis, penambahan jumlah kementerian seharusnya didasarkan pada kebutuhan objektif dan urgensi tugas pemerintahan, bukan sekadar bagi-bagi kursi kekuasaan. Namun, dalam konteks politik Indonesia, perluasan struktur kabinet sering kali lebih mencerminkan kompromi politik daripada peningkatan efektivitas kerja pemerintahan.


Lebih jauh, penambahan kementerian ini membawa konsekuensi serius terhadap anggaran negara. Di tengah keterbatasan fiskal dan defisit anggaran yang masih menjadi tantangan, keputusan untuk memperbanyak pos menteri berpotensi membebani keuangan negara. Apakah anggaran yang digunakan untuk menggaji para pejabat dan staf kementerian tambahan ini benar-benar sebanding dengan manfaat yang dihasilkan? Atau justru lebih bijak jika dana tersebut dialihkan ke sektor yang lebih esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, yang secara langsung berdampak pada kehidupan rakyat?


Pemerintahan yang ideal seharusnya berorientasi pada efisiensi dan efektivitas, bukan sekadar merawat kepentingan politik. Jika kebijakan penambahan kementerian ini tidak disertai dengan justifikasi yang kuat dan berbasis kebutuhan nyata, maka publik berhak mempertanyakan: apakah kita sedang membangun pemerintahan yang profesional, atau justru memperkokoh oligarki kekuasaan?

Yang ketiga, salah satu program unggulan Prabowo, yakni makan siang gratis bagi pelajar, sekilas tampak sebagai kebijakan populis yang menarik dan berpotensi membawa manfaat sosial yang besar. Dengan memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup, program ini diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi belajar dan mengurangi angka malnutrisi di kalangan pelajar. Namun, pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: apakah program ini dirancang dengan perhitungan yang matang, atau sekadar menjadi alat politik demi meraih dukungan publik?


Salah satu tantangan terbesar dari program ini adalah mekanisme pengawasan dan implementasinya. Dengan alokasi anggaran yang mencapai triliunan rupiah, risiko penyalahgunaan dana menjadi sangat tinggi. Rekam jejak buruk dalam pengelolaan dana bantuan sosial di Indonesia—yang sering kali sarat dengan korupsi dan praktik penyelewengan—harus menjadi peringatan serius. Jika distribusi bantuan sosial yang skalanya lebih kecil saja kerap bermasalah, bagaimana kita bisa memastikan bahwa program makan siang gratis ini akan berjalan dengan transparan dan tepat sasaran?


Selain itu, efektivitas program ini juga patut dipertanyakan. Apakah persoalan utama dalam pendidikan Indonesia benar-benar terletak pada ketersediaan makan siang gratis, atau justru pada rendahnya kualitas pengajaran, kesejahteraan guru yang masih minim, serta fasilitas sekolah yang jauh dari memadai? Tanpa peningkatan signifikan dalam kualitas pendidikan, penyediaan makan siang gratis bisa jadi hanya solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar permasalahan sistem pendidikan nasional.


Lebih jauh, dari perspektif kebijakan publik, ada dilema prioritas yang harus dipertimbangkan. Bukankah lebih bijak jika anggaran triliunan rupiah ini dialokasikan terlebih dahulu untuk meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, serta memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak di daerah terpencil? Makan siang gratis mungkin memberikan manfaat langsung bagi pelajar, tetapi tanpa investasi serius dalam kualitas pendidikan, apakah program ini benar-benar akan memberikan dampak jangka panjang yang signifikan?


Pada akhirnya, sebuah kebijakan populis tidak selalu berarti buruk, tetapi harus diuji dengan analisis kritis dan perencanaan yang matang. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat, program makan siang gratis ini berpotensi menjadi proyek ambisius yang lebih menguntungkan segelintir pihak dibandingkan meningkatkan kesejahteraan pelajar secara nyata.

Yang keempat, lebih absurd lagi adalah wacana bahwa kampus-kampus akan diberi izin untuk mengelola tambang. Kebijakan ini bukan hanya menimbulkan tanda tanya besar terkait arah pendidikan nasional, tetapi juga menunjukkan adanya pergeseran fungsi fundamental universitas dari lembaga akademik menjadi entitas bisnis yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.


Secara filosofis, universitas seharusnya menjadi pusat produksi pengetahuan, penelitian ilmiah, dan inovasi yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Jika kampus diberikan wewenang untuk mengelola tambang, apakah itu berarti institusi pendidikan mulai dikomodifikasi demi kepentingan ekonomi semata? Bukankah ini justru menempatkan universitas dalam posisi yang bertentangan dengan semangat akademik yang mengutamakan independensi intelektual dan keberlanjutan lingkungan?


Lebih jauh, kebijakan ini berisiko menciptakan konflik kepentingan yang serius. Kampus yang seharusnya menjadi pihak netral dalam mengkaji dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan, kini justru akan berperan sebagai pelaku utama dalam industri ekstraktif. Bagaimana kita bisa mengharapkan riset akademik yang objektif tentang dampak lingkungan pertambangan jika universitas sendiri memiliki kepentingan ekonomi dalam sektor tersebut? Apakah mahasiswa dan dosen yang kritis terhadap eksploitasi sumber daya alam akan tetap memiliki kebebasan akademik, atau justru akan ditekan demi menjaga stabilitas bisnis kampus?


Selain itu, komersialisasi pendidikan dalam bentuk ini juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di dunia akademik. Jika universitas mulai berorientasi pada profit dari sektor pertambangan, apakah sumber daya yang dihasilkan benar-benar akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, atau hanya menguntungkan segelintir elite dalam institusi tersebut? Kampus seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas pengajaran, penelitian, dan kesejahteraan akademik, bukan menjadi aktor ekonomi yang terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam yang sering kali sarat dengan permasalahan sosial dan lingkungan.


Pada akhirnya, kebijakan ini mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pendidikan nasional masih berpihak pada pengembangan intelektual dan inovasi, ataukah telah bergeser menjadi instrumen kepentingan ekonomi dan politik? Jika universitas lebih sibuk mengelola tambang daripada mencetak generasi ilmuwan, pemikir, dan inovator, maka kita patut khawatir bahwa institusi pendidikan telah kehilangan identitas dan misinya yang sejati.

Yang kelima, belum cukup beban yang ditanggung rakyat, skandal korupsi di Pertamina dan kasus BBM oplosan semakin memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional. Di tengah kenaikan harga BBM yang terus menekan daya beli masyarakat dan kebijakan subsidi yang semakin dipertanyakan efektivitasnya, justru muncul kasus-kasus yang menunjukkan betapa carut-marutnya pengelolaan sektor ini.


Kasus BBM oplosan yang marak terjadi bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa, tetapi juga cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dan regulasi di sektor energi. BBM oplosan tidak hanya merugikan masyarakat dari segi ekonomi, tetapi juga membawa risiko besar terhadap keamanan dan keselamatan pengguna. Kerusakan mesin kendaraan akibat bahan bakar berkualitas rendah hanyalah dampak langsung yang terlihat, tetapi ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana mungkin praktik semacam ini bisa terjadi dalam skala luas tanpa ada pencegahan yang berarti dari otoritas terkait? Apakah ini hanya akibat kelalaian, atau justru ada permainan kepentingan di dalamnya?


Lebih dari itu, skandal korupsi yang melibatkan pejabat di Pertamina menunjukkan bahwa problem utama sektor energi bukan sekadar soal harga atau ketersediaan BBM, melainkan juga persoalan tata kelola yang sarat kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu. Ketika korupsi merajalela di sektor yang begitu vital bagi kehidupan rakyat, maka dampaknya bukan hanya pada kenaikan harga BBM, tetapi juga pada keberlanjutan energi nasional secara keseluruhan.


Yang paling ironis, rakyat terus diminta berhemat, menerima kebijakan pengurangan subsidi, bahkan menanggung kenaikan harga BBM dengan alasan stabilitas fiskal. Namun, di saat yang sama, para pejabat dan oknum korporasi justru menikmati keuntungan dari kebijakan yang menekan masyarakat kecil. Bukankah ini bentuk eksploitasi struktural yang semakin memperdalam ketimpangan sosial?


Sektor energi seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Tanpa reformasi yang serius, skandal dan praktik-praktik ilegal seperti ini akan terus terjadi, sementara rakyat tetap menjadi korban kebijakan yang timpang. Pertanyaannya, sampai kapan rakyat harus terus berkorban, sementara segelintir elit terus menumpuk keuntungan dari penderitaan mereka?


Seratus hari pertama pemerintahan Prabowo bukan sekadar hitungan waktu, tetapi penanda awal yang menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan. Periode ini seharusnya menjadi ajang pembuktian bagi kabinet yang baru terbentuk apakah mereka mampu menghadirkan perubahan nyata atau justru melanjutkan pola lama yang sarat dengan inefisiensi, kepentingan politik, dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.


Sayangnya, kebijakan-kebijakan yang telah diambil sejauh ini justru mengindikasikan arah yang mengkhawatirkan. Alih-alih membangun pemerintahan yang ramping dan efisien, kabinet justru semakin gemuk dengan tambahan pos kementerian yang lebih berorientasi pada akomodasi politik dibandingkan efektivitas tata kelola. Di saat yang sama, kebijakan populis seperti program makan siang gratis bagi pelajar tampak menarik secara politis, tetapi tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, hanya berisiko menjadi ladang pemborosan dan korupsi.


Di sektor energi, skandal Pertamina dan maraknya BBM oplosan semakin memperkuat persepsi bahwa pemerintah gagal menegakkan tata kelola yang transparan dan berintegritas. Rakyat dipaksa menerima kenaikan harga BBM dengan dalih pengurangan subsidi, sementara di balik layar, segelintir elite justru menikmati keuntungan dari sistem yang tidak berpihak pada kepentingan publik.


Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan semakin terkikis. Rakyat bukanlah sekadar objek kebijakan yang bisa diperlakukan seenaknya tanpa memperhitungkan dampaknya dalam jangka panjang. Kebijakan yang dibuat tanpa transparansi, tanpa perhitungan matang, dan tanpa keberpihakan nyata pada kesejahteraan rakyat hanya akan mempercepat delegitimasi pemerintah di mata publik.


Pemerintahan yang baik bukanlah yang hanya pandai merancang program populis atau memperluas kekuasaan, melainkan yang mampu memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat. Jika tujuan utama hanya sebatas mempertahankan kekuasaan dan mengakomodasi kepentingan elite, maka lima tahun ke depan hanya akan menjadi pengulangan kegagalan yang sama dan rakyat, sekali lagi, menjadi korban dari politik yang tak berpihak pada mereka.


Sebagai mahasiswa, kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal setiap kebijakan, mengkritisi setiap keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari mereka yang berkuasa. Karena masa depan bangsa ini bukan hanya milik mereka yang duduk di kursi pemerintahan, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.

Penulis : PMII Komisariat Imam Puro





Tidak ada komentar:

Posting Komentar